Kepedulian yang Nyata: Bupati Bantaeng Serahkan BLT DBH-CHT, Bukti Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Info Bantaeng– Suasana haru dan sukacita menyelimuti halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng pada Selasa (28/10/2025) pagi. Di bawah langit cerah, Bupati Bantaeng, Dr. H. M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi sejumlah pejabat, hadir secara langsung untuk memberikan sentuhan kepedulian kepada 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2025 diserahkan secara simbolis, menandai dimulainya penyaluran bantuan sosial yang penuh makna ini.
Acara yang berlangsung khidmat ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng dalam meringankan beban dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu.
BLT DBH-CHT: Bantuan Tepat dan Transparan untuk Warga Rentan
Bupati Fauzy Nurdin, dalam sambutannya yang penuh semangat, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas berbagai bentuk dukungan pemerintah pusat yang dapat diakses oleh masyarakat Bantaeng. Ia menekankan bahwa BLT DBH-CHT ini merupakan amanah negara yang harus disalurkan dengan tepat sasaran dan penuh tanggung jawab.
“Pada hari ini, kita bersama-sama menyaksikan lagi bukti nyata perhatian negara kepada rakyatnya. Bantuan senilai Rp600.000 untuk dua bulan ini, meskipun tidak besar, diharapkan dapat meringankan beban saudara-saudara kita dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Bupati Nurdin.
Bupati yang akrab disapa Fauzy Nurdin ini juga memberikan imbauan yang tegas dan penuh kekeluargaan. Ia meminta agar bantuan ini dimanfaatkan secara bijak dan produktif, bukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif apalagi negatif.

Baca Juga: Huadi Group Bantu Token Listrik untuk Penerangan Jalan di Desa Papanloe
Prioritas untuk yang Paling Membutuhkan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Sam, dalam pemaparannya, menjelaskan mekanisme seleksi yang ketat untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Penerima bantuan berasal dari warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial.
“Kami sangat ketat dalam seleksi. Bantuan BLT DBH-CHT ini kami prioritaskan bagi warga yang belum pernah menerima bantuan sosial serupa lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Ini adalah bentuk keadilan kami, agar jaring pengaman sosial dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan. Prinsip kami, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” jelas Abdi Sam.

















