Info Bantaeng – Warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), digegerkan dengan kasus pencurian disertai kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang pria berinisial HD (48). Korban ditebas dengan celurit saat tertidur di rumahnya di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, pada Kamis (19/6/2025). Beruntung, korban selamat meski mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung.

Dua Pelaku Beraksi Saat Korban Tidur
Berdasarkan keterangan polisi, aksi keji ini dilakukan oleh dua pelaku bernama Alimuddin dan Aco. Keduanya masuk ke rumah korban pada malam hari dengan niat mencuri sekaligus menghabisi nyawa HD.
“Awalnya, salah satu pelaku mengajak temannya untuk melakukan pencurian sekaligus pembunuhan dengan iming-iming Rp 1 juta,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Rabu (20/8/2025).
Saat tiba di rumah korban, Alimuddin menebas kepala HD menggunakan celurit, sementara Aco mengambil ponsel milik korban. Korban sempat melawan, namun mengalami luka bacokan cukup parah di bagian kepala dan punggung.
Baca Juga : Kabur dari Sel Isolasi Rutan Sinjai, Anas Masih Sempat Curi Motor di Bantaeng
Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Setelah menerima laporan, tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Bantaeng segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
“Pelaku bernama Alimuddin kami amankan di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, sementara Aco ditangkap di wilayah Bantaeng,” jelas Wawan.
Dalam pemeriksaan, Aco disebut sebagai otak dari percobaan pembunuhan ini. Ia yang merencanakan aksi sekaligus mengajak Alimuddin dengan janji imbalan uang.
Modus Percobaan Pembunuhan Berbalut Pencurian
Kasus ini tergolong sadis karena niat pelaku bukan hanya mencuri, tetapi juga menghilangkan nyawa korban. Aksi dilakukan secara terencana dengan membekali diri menggunakan celurit.
“Salah satu pelaku memukul bagian belakang kepala korban lalu membacok dari arah punggung. Setelah itu, pelaku lainnya mengambil handphone milik korban,” kata Wawan.
Polisi menegaskan bahwa tindak pidana ini akan diproses dengan pasal berlapis, yakni percobaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Kondisi Korban dan Proses Hukum
Korban HD saat ini masih dalam masa pemulihan setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka bacok. Pihak keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, polisi memastikan berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. “Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kasus ini akan segera kami limpahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Wawan.

















