Info Bantaeng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng, Rabu (5/11/2025).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bantaeng Ilham Azikin kepada Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng. Turut hadir Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin, Sekretaris Daerah Abdul Wahab, pimpinan OPD, serta jajaran anggota DPRD.
Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Ilham Azikin menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda dan KUA-PPAS merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas daerah. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk pembahasan anggaran secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Ilham Azikin.
Ia menambahkan, rancangan kebijakan anggaran tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, capaian pembangunan tahun sebelumnya, serta target peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus anggaran diarahkan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Sahabuddin: Saatnya Kader PP Bersatu Menyongsong Pemilu
“Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bantaeng,” tambahnya.
DPRD Siap Bahas Secara Konstruktif
Sementara itu, Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah menyambut baik langkah Pemkab Bantaeng yang tepat waktu dalam menyerahkan dokumen rancangan tersebut. Menurutnya, ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ritme perencanaan pembangunan dan siklus penganggaran.
“Kami akan membahas Ranperda dan KUA-PPAS ini secara konstruktif dan objektif. DPRD siap memberikan masukan agar kebijakan anggaran tahun 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Hamsyah.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan keberlanjutan program prioritas daerah. Terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.
Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab. Ia menambahkan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 memuat arah kebijakan fiskal daerah yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing daerah.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan target RPJMD dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

















