Info Bantaeng — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Pemkab Bantaeng menerima Piagam Penghargaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 100% dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penuh Pemkab Bantaeng dalam menyediakan layanan bantuan hukum yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Capaian tersebut menandai keberhasilan Bantaeng dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bantaeng
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bantaeng atas dedikasi dan konsistensinya dalam membangun sistem layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.
“Bantaeng menjadi salah satu daerah yang berhasil mewujudkan pelayanan hukum 100 persen aktif. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapat hak administratif, tetapi juga hak hukum,” ujarnya dalam sambutan penyerahan penghargaan di Makassar.
Baca Juga : Remaja 17 Tahun Jadi Pengedar Sabu, Polisi Temukan 24 Saset Siap Edar di Kajang
Pemkab Bantaeng Terus Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Hukum
Sementara itu, Bupati Bantaeng menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor. Antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat akses bantuan hukum di seluruh wilayah Bantaeng. Program Posbakum bukan hanya formalitas, tetapi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ungkapnya.
Dorongan untuk Replikasi di Daerah Lain
Kemenkumham Sulsel berharap langkah yang dilakukan Pemkab Bantaeng dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Selatan. Penerapan layanan Posbakum 100% diharapkan mempercepat terwujudnya keadilan sosial dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem bantuan hukum berbasis keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Sesuai semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas.

















