Breaking News
Jika Anda memerlukan informasi lebih spesifik atau berita dari wilayah tertentu di Jambi, silakan beri tahu saya.
banner 728x250

Pasukan Pemberantas Korupsi Kejari Bantaeng Periksa Ratusan Saksi di Desa Pattallassang

banner 120x600
banner 468x60

Info Bantaeng – Suasana Kantor Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, tampak berbeda pada Rabu (13/8/2025). Satuan Khusus Pemberantas Korupsi yang tergabung dalam Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Bantaeng, bersama Tim Auditor Inspektorat Daerah Bantaeng, mendatangi kantor desa tersebut dengan pengawalan ketat TNI dan Polri.

Kedatangan tim gabungan ini untuk mengonfirmasi kebenaran pembayaran gaji dan honor bagi ratusan penerima di lingkungan Pemerintah Desa Pattallassang. Pemeriksaan dilakukan terhadap data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) periode Januari hingga Juni 2025.

Siaran Pers Kejaksaan Negeri Bantaeng: Tipidsus Sita Uang Perkara Dugaan  Korupsi DD+ADD di Desa Pattallassang
Pasukan Pemberantas Korupsi Kejari Bantaeng Periksa Ratusan Saksi di Desa Pattallassang

“Hari ini kami mengonfirmasi kepada staf desa dan perangkat desa apakah gaji atau honor mereka sudah dibayarkan sesuai LPJ atau justru ada yang belum menerima,” ungkap salah satu anggota Tim Penyidik Tipidsus.

Baca Juga : Vicon Desk Evaluasi Zona Integritas 2025, Kajari Bantaeng Satria Abdi: Kami Komitmen Bisa Meraih Predikat WBK dan WBBM

Menurutnya, pihak yang petugas periksa meliputi staf desa, perangkat desa, kader posyandu, guru mengaji, kepala dusun, dan imam masjid. Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Pattallassang berinisial AZ.

Lanjutan Kasus Korupsi

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng sekaligus Komandan Pasukan Khusus Pemberantas Korupsi, DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka terhadap AZ.

“Kegiatan ini untuk melengkapi dokumen yang sedang disusun Tim Auditor Inspektorat terkait penghitungan kerugian negara. Salah satu poin pentingnya adalah memastikan pembayaran gaji dan honor benar-benar sampai kepada yang berhak,” jelas Andri.

Ia menambahkan, ada sekitar 170 orang yang namanya tercatat di LPJ. Tim penyidik memverifikasi langsung kepada para penerima untuk mencocokkan data dengan realisasi pembayaran.

“LPJ sudah ada di tangan kami. Untuk memastikan validitasnya, kami menemui langsung para penerima yang tertera di dokumen tersebut,” tegas Andri.

Kekuatan Personel di Lapangan

Operasi ini melibatkan kekuatan gabungan yang cukup besar. Tercatat ada tujuh personel dari Tim Auditor Inspektorat Daerah Bantaeng, sepuluh personel Tim Penyidik Tipidsus Kejari Bantaeng, serta 20 personel pengamanan dari Kodim 1410 dan Polres Bantaeng, termasuk tiga anggota Unit Tipikor Polres.

Langkah ini pemerintah harap dapat mengungkap secara terang benderang dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Pattallassang. Sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat desa di wilayah lain untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.