Info Bantaeng – Tingginya angka kecelakaan kerja di Kawasan Industri Bantaeng (Kiba), Sulawesi Selatan, mengungkap lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan smelter nikel, terutama milik Huadi Group. Sejumlah pekerja mengeluhkan kondisi kerja yang membahayakan serta pengabaian hak-hak dasar mereka terkait alat pelindung diri (APD).
Donny (27), salah satu pekerja bagian tungku, menyebut perusahaan sering terlambat mengganti APD, meski seharusnya dilakukan rutin setiap tiga hingga enam bulan. “Sudah hampir sembilan bulan masker dan sarung tangan tak diganti. APD kami cepat rusak karena sering terkena percikan bara,” ujarnya.

Masalah lain yang disorot adalah kualitas APD yang digunakan. Para pekerja hanya diberikan masker medis biasa, bukan respirator N95 yang seharusnya digunakan di lingkungan penuh debu dan partikel logam berat. Keluhan ini tak ditanggapi serius oleh pengawas K3 perusahaan, yang dinilai hanya menjalankan formalitas.
Kecelakaan di Smelter Bantaeng Terus Bertambah
Data dari Balang Institute mencatat setidaknya delapan kecelakaan kerja terjadi di Kiba pada periode 2020–2022, menewaskan tiga orang dan melukai beberapa lainnya. Angka ini melonjak pada 2023, dengan 13 insiden dan lima korban jiwa, termasuk pekerja lokal dan asing.
Baca Juga : Pencemaran Lingkungan Smelter Nikel Bantaeng
Tak hanya berdampak pada pekerja, aktivitas smelter juga menimbulkan risiko kesehatan bagi warga sekitar. Tumpukan slag (limbah padat) yang menggunung di dekat pemukiman diduga menjadi sumber debu berbahaya. “Rumah saya hanya 100 meter dari tumpukan slag. Sejak ada pabrik, saya sering batuk dan sesak napas,” keluh Ani (23), warga Desa Borong Loe.
Meski pemerintah telah mencabut status slag sebagai limbah B3 lewat PP Nomor 22 Tahun 2021, sejumlah kalangan menyebut risiko kesehatan tetap ada. Apalagi, tumpukan slag pernah dijadikan tempat bermain anak-anak dan bahan bangunan tanpa pengolahan memadai.
Hingga saat ini, manajemen Huadi Group belum memberikan penjelasan resmi atas kondisi tersebut. Permintaan konfirmasi dari media pun belum dijawab secara tuntas.
Situasi ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan K3 di sektor industri berat seperti smelter nikel. Tanpa pengawasan yang ketat dan akuntabel, keselamatan pekerja dan warga sekitar terus dipertaruhkan demi kepentingan investasi.

















