Info Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi memberlakukan sistem lima hari sekolah bagi peserta didik di jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai tahun ajaran baru ini. Kebijakan tersebut diambil menyusul terbitnya aturan dari Dinas Pendidikan Bantaeng yang menyesuaikan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dengan penerapan lima hari sekolah, jam belajar siswa akan bertambah sekitar 45 menit setiap harinya, sehingga total jam belajar tetap sesuai standar yang ditetapkan meski jumlah hari sekolah dikurangi. Skema ini juga dirancang agar proses belajar mengajar lebih efektif, tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.
Baca Juga : Asikin di Bantaeng 2 Kali Ditangkap Kasus Togel, Diduga Pernah Lolos Berkat Bandar
MahaKepala Dinas Pendidikan Bantaeng menjelaskan, penerapan sistem ini sudah melalui kajian dan koordinasi dengan kepala sekolah serta komite sekolah. “Lima hari sekolah memberikan ruang lebih luas bagi siswa dan guru untuk beristirahat di akhir pekan, sekaligus memberi waktu berkegiatan bersama keluarga. Namun, tetap kami pastikan mutu pendidikan tidak berkurang dengan adanya tambahan 45 menit belajar setiap hari,” ujarnya.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Meski begitu, penerapan di PAUD dan SD dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan belajar anak usia dini agar tidak terbebani.
5 Hari Sekolah dengan Penambahan Jam Belajar
Sejumlah guru menyambut positif kebijakan tersebut. Menurut mereka, penambahan waktu belajar dapat dimanfaatkan untuk memperdalam materi sekaligus mendorong kegiatan ekstrakurikuler. “Dengan tambahan waktu, kami bisa lebih leluasa mengajak siswa berdiskusi dan berkreasi, tidak sekadar mengejar target kurikulum,” kata salah satu guru SMP di Bantaeng.
Sementara itu, orang tua siswa berharap penerapan lima hari sekolah tidak membuat anak kelelahan. Beberapa di antaranya menyarankan agar pihak sekolah memperhatikan pola istirahat dan keseimbangan antara pelajaran akademik dan kegiatan nonakademik.
Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini, termasuk mengantisipasi kendala teknis seperti transportasi siswa di wilayah pelosok.
Dengan adanya sistem lima hari sekolah. Pemkab Bantaeng berharap tercipta ekosistem pendidikan yang lebih seimbang, efektif, dan tetap menyenangkan bagi peserta didik.

















