Breaking News
Jika Anda memerlukan informasi lebih spesifik atau berita dari wilayah tertentu di Jambi, silakan beri tahu saya.
banner 728x250

2 Petugas Layanan SKCK Polres Bantaeng Diviralkan Lewat Video di Grup WhatsApp

banner 120x600
banner 468x60

Info Bantaeng – Warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan beredarnya dua video yang menyoroti aktivitas petugas layanan SKCK di Polres Bantaeng. Video tersebut masing-masing berdurasi 7 menit dan 6 menit 37 detik, pertama kali diunggah oleh akun WhatsApp berinisial FA ke dalam grup “PPPK Formasi Teknis di Bantaeng” pada Jumat malam (19/9/2025) pukul 22.06 Wita. Rekaman video itu kemudian dengan cepat tersebar luas dan memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Urus SKCK PPPK Polres Bantaeng Disorot, Pemohon Ungkap Ada Cepat Keluar karena 'Dekkeng' - Tribun-timur.com
2 Petugas Layanan SKCK Polres Bantaeng Diviralkan Lewat Video di Grup WhatsApp

Isi Rekaman Video

Dalam video tersebut, terdengar suara seseorang yang menyebut bahwa ada petugas membawa keluar map berisi dokumen SKCK yang telah selesai dibuat. “Itu ada SKCK yang sudah selesai dibuat dan dibawa keluar oleh 2 petugas,” ujar seseorang dalam rekaman itu. Narasi lain juga menyebut, “Banyak sekali map na kasih masuk di tas na itu gondronga (petugas maksudnya).” Potongan kalimat inilah yang membuat publik berspekulasi mengenai dugaan adanya penyalahgunaan dokumen oleh petugas terkait.

Klarifikasi dari Pihak Kepolisian

Menanggapi hal tersebut, Kasat Intelkam Polres Bantaeng, Iptu Edward, memberikan klarifikasi kepada awak media di depan Mapolres Bantaeng setelah video tersebut ramai diperbincangkan. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik penyalahgunaan dokumen SKCK sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, anggota yang terlihat membawa tas dalam video itu bukan berarti membawa berkas SKCK milik pemohon. “Anggota kami memang ke kantor rata-rata membawa tas, itu pun digunakan untuk mengerjakan administrasi dan laporan-laporan harian,” tegasnya.

Baca Juga : Bincang Pagi Dalam Rangka Milad KAHMI Ke59 di Alonica Cafe Bantaeng, Hadirkan Bintang Tamu Anggota K3 MPR RI

Tugas Petugas Layanan SKCK

Iptu Edward juga menjelaskan bahwa petugas layanan SKCK di Polres Bantaeng memiliki tanggung jawab lebih luas selain mengurus SKCK. Mereka juga harus menyiapkan berbagai administrasi lain seperti izin keramaian, laporan kegiatan intelijen, hingga dokumen rutin yang setiap hari wajib dilaporkan. “Jadi, jangan langsung diasumsikan bahwa tas yang dibawa berisi SKCK. Itu lebih banyak berkas pekerjaan internal yang memang harus diselesaikan,” tambahnya.

Ajakan untuk Bijak di Media Sosial

Kasus viralnya video ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial. Pihak Polres Bantaeng meminta agar warga tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan tabayyun sebelum membagikan konten. Sementara itu, Polres memastikan pelayanan SKCK di Bantaeng tetap berjalan normal sesuai prosedur, serta menjamin keamanan dan keaslian dokumen yang diterbitkan.